Oleh: Agus Andreas Tampubolon
Manusia
membenci kecurangan - karena kecurangan menghilangkan rasa hormat pada diri
sendiri dan orang disekitarnya. Namun, kebencian akan kecurangan itu sulit
untuk dihilangkan. Hal ini dikarenakan kecurangan kerap dianggap sebagai hal
yang biasa. Selain itu kecurangan juga memberikan kenikmatan sendiri, meskipun
kenikmatan itu semu adanya.
Sekolah
adalah lembaga pendidikan untuk menghentikan perilaku kecurangan. Oleh sebab
itu sekolah menanamkan nilai-nilai etis kepada siswa. Penanaman nilai-nilai
etis ini untuk memberikan penyadaran kepada siswa untuk tidak melakukan
kecurangan. Hal ini agar siswa menjadi generasi yang cerdas serta berahklak
mulia.
Menyontek adalah salah satu kecurangan yang sering dilakukan siswa. Dellington menyebutkan bahwa perilaku menyontek adalah bentuk usaha-usaha dalam mencapai keberhasilan melalui cara-cara yang curang atau tidak jujur. Menyontek dapat diartikan sebagai segala macam kecurangan yang dilakukan pada saat tes dengan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan dalam memperoleh suatu keuntungan, yaitu memperoleh jawaban untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan nilai yang mungkin diperoleh dengan kemampuan sendiri.[1]
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan penulis terhadap 40 sampel siswa kelas XI IPA SMA/SMK Swasta Yapim Taruna Stabat Tahun Ajaran 2015/2016, bahwa 100% siswa pernah menyontek. Bahkan perilaku menyontek ini sudah dilakukan sejak SD yaitu 10% dan SMP 70%. Kemudian hasil riset menunjukan bahwa 65% siswa kadang-kadang melakukan kerjasama saat menyontek. Dan hanya 32,5% siswa yang tidak melakukan kerjasama saat menyontek. Selanjutnya hasil riset menunjukan bahwa alasan siswa menyontek didominasi oleh ketidakpercayaan pada diri sendiri yaitu 55%.
Data-data ini menunjukan adanya masalah dalam pendidikan di Indonesia, khususnya di sekolah.
- Ujian Akhir Semester dan Hari Antikorupsi
Akhir
semester I tahun ajaran 2016/2017 akan segera dilaksanakan Ujian Akhir Semester
(UAS) di SMA/SMK Swasta Yapim Taruna Stabat. Ujian dijadwalkan dilaksanakan
pada tanggal 05 Desember 2016 sampai 10 Desember 2016. Pelaksanaan ujian ini berdekatan
dengan peringatan hari antikorupsi internasional yaitu pada tanggal 09 Desember
2016.
Peringatan hari antikorupsi dapat dijadikan upaya penyadaran perilaku menyontek. Sebab dalam 9 (sembilan) nilai antikorupsi adalah nilai-nilai yang juga berhubungan dengan perilaku menyontek. Nilai-nilai tersebut adalah kejujuran, tanggungjawab, kemandirian, keberanian, sederhana, kepedulian, kerja-keras, kedisiplinan dan keadilan. Dengan demikian perenungan nilai-nilai diatas dapat dijadikan langkah untuk penyadaran dan penghentian perilaku menyontek. Untuk itu Ujian Akhir Semester (UAS) adalah perlawanan terhadap perilaku korupsi dan upaya peringatannya.
- Tak Semudah Yang Dibayangkan
Penulis
pun berdiskusi dengan Badan Pengurus Harian (BPH) OSIS SMA/SMK Swasta Yapim
Taruna Stabat Masa Bakti 2016/2017 tentang
hal ini. Dalam diskusi ini menunjukan bahwa hal ini tak semudah yang
dibayangkan. Mereka beranggapan bahwa perilaku menyontek sulit untuk
dihilangkan. Penulis melihat ada kepasrahaan pada diri mereka. Benarkah hal ini
sulit dihilangkan? Penulis merasa ada benarnya yang mereka katakan. Namun
penulis menjelaskan bahwa lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuki
kegelapan.
Diskusi tersebut menghasilkan ide untuk melaksanakan photoboot. Dalam photoboot tersebut dilaksanakan sebuah tempat foto bagi siswa untuk berfoto selfie maupun groupie. Selain berfoto juga disediakan tempat untuk tandatangan sebagai upaya menolak perilaku menyontek. Dengan demikian siswa akan mencoba menginternalisasikan nilai antinyontek pada diri sendiri. Dan diharapkan pada saat ujian sedang berlangsung ada penolakan pada diri untuk tidak menyontek tanpa harus diawasi dengan ketat.
Photoboot pun dijadwalkan akan dipasang pada Jumat, 02 Desember 2016. Dua hari waktu perenungan dirasa cukup untuk menginternalisasi gerakan sosial ini. Meskipun dengan waktu singkat, diharapkan hal ini dapat menjadi stimulus positif bagi siswa untuk tidak menyontek. Menghapus hal buruk memang tak semudah yang dibayangkan. Semoga mereka dapat segera menyelesaikan konsepnya. Penulis sangat berharap.
- Penutup
Perilaku
menyontek adalah awal dari perilaku korupsi. Sebab dalam menyontek kita
mengambil apa yang bukan menjadi hak kita. Jika hal ini dibiarkan maka ini akan
menjadi sesuatu yang biasa. Dengan demikian anggapan terhadap perilaku korupsi
akan menjadi biasa. Keadaan ini tentu bahaya besar yang akan dialami oleh
bangsa dan negara Indonesia. Mau tidak mau kita harus melawannya. Pepatah lama
mengingatkan “Lebih baik mencegah daripada mengobati”. Semoga kita bisa
melaksanakannya. Lawan korupsi dengan stop
nyontek. Semangat!!!
Penulis adalah Pendidik di SMA/SMK Swasta Yapim taruna Stabat
[1] Hartanto, Dody. 2012. Bimbingan dan Konseling: Menyontek Mengungkap Akar
Masalah Dan Solusinya. Jakarta: Indeks.
Hlm. 10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar